INDRAMAYU - Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap enam orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), salah satunya seorang pelajar.
Mereka biasa beroperasi di rumah -rumah penduduk untuk mengambil sepeda motor sasarannya.
Ke enam tersangka itu adalah WHYD alias Wak (24 tahun) sebagai eksekutor, THR alias Toing (28 tahun) berperan mengendarai sepeda motor sambil mengawasi situasi.
Kemudian WHDN (35 tahun) sebagai eksekutor atau pemetik motor, KNDI alias Owol (31 tahun) sebagai eksekutor.
Iwn (18 tahun) seorang pelajar yang berperan juga sebagai eksekutor, serta Ags alias Buger (30 tahun) perannya sebagai pemetik motor.
\"Pelaku biasa menyasar rumah -rumah penduduk, dengan modus operandi merusak kunci gembok pintu gerbang rumah warga, lalu mengambil motor yang terparkir di teras atau garasi, \" ungkap Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara didampingi KBO Reskrim Iptu H Karnadi saat menggelar jumpa pers, Kamis (30/12).
Para pelaku biasa beraksi di beberapa lokasi di Kabupaten Indramayu. (oet)
Baca juga:
- Oknum PNS Kabupaten Cirebon Lakukan Pencabulan, Korban Dibawa ke Hotel di Kuningan
- Alun-alun Kasepuhan dan Kejaksan Ditutup saat Malam Tahun Baru
- Kombes Pol Arnapi, Wong Plered, segera Jabat Dit Polairud Polda Jabar