Bakar Motor karena Ditilang, Motor di Samping Pos Polisi Cirendang Ikut Terbakar

Rabu 12-01-2022,06:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

KUNINGAN - Warga bakar motor karena tak terima ditilang di Pos Polisi Cirendang, Kabupaten Kuningan. Naas, api merembet ke motor lainnya.

Aksi Agus Cakra (45) warga Kalapa Gunung, Kecamatan Karamatmulya, Kabupaten Kuningan itu, membuat pemilik motor lainnya merugi.

Agus yang tak terima ditilang karena tidak memakai helm dan tidak memiliki surat lengkap kendaraan, justru marah.

Usai menerima surat tilang, Agus minta izin kelada petugas untuk mengambil barang di motornya.

Saat dia menghampiri sepeda motor miliknya, langsung membuka jok motor dan merobohkannya. Lalu, langsung menyulut api.

Sontak aksi itu membuat geger warga di sekitarnya. Mereka mencari pemadam api dan berusaha melakukan pemadaman.

Saat api berkobar, sepeda motor yang diparkir persis di sebelah motor Agus ikut terbakar pada bagian jok. Beruntung tidak merembet ke bagian lainnya.

2

Sepeda motor yang dibakar tersebut adalah Yamaha Soul nopol B 3142 KKO. Saat berhasil dipadamkan nampak rusak berat dan tersisa hanya rangka.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, menjelaskan bahwa sang pengendara diberhentikan oleh petugas karena tidak mengenakan helm.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata sang pengendara pun tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Baca juga:

“Kita sudah memanggil yang bersangkutan berikut keluarga dan aparat desa, untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf, dan mengakui kesalahan. Hingga terjadi kegaduhan akibat motornya dibakar,” kata Kapolres. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait