TASIKMALAYA – Polisi gadungan tipu janda Rp300 juta. Pria berinisial SWG alias Aris Setiawan merupakan seorang pengangguran. Aksinya dilancarkan berbekal aplikasi pencarian jodoh, Hawaya.
Aris Setiawan (38) mengaku sebagai anggota reserse berpangkat Aiptu kepada korbannya, SH (35). SH adalah janda kaya raya asal Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.
Pada awalnya, mereka berkenalan lewat aplikasi tersebut pada Juni 2021 lalu. Kemudian memutuskan bertemu dan berpacaran sampai Desember 2021.
Tersangka SWG, warga Grobogan, Jawa Tengah. Dia berpura-pura meminjam uang kepada SH untuk merenovasi rumah, membeli mobil Mercedes Benz dan motor Honda CBR.
Total uangnya mencapai Rp300 jutaan. Kemudian, korban yang mulai curiga melaporkan pacarnya itu ke Polres Tasikmalaya Kota. Dari situ diketahui bahwa pelaku bukan anggota kepolisian.
Baca juga:
- Deddy Corbuzier Didesak Minta Maaf ke Shin Tae Yong, Gara-gara Ini
- Bakar Motor karena Ditilang, Motor di Samping Pos Polisi Cirendang Ikut Terbakar
\"Kita tangkap seorang pria berinisial SWG dengan akun media sosial mengaku sebagai polisi gadungan atas nama Aris Setiawan berpangkat Aiptu,\" ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan dikutip dari radartasik.com, Rabu (12/01/22).
\"Seusai dicek keasliannya pelaku bukan anggota polisi alias gadungan. Pelaku melakukan penipuan kepada seorang perempuan dan telah merugikan Rp300 juta,\" sambungnya.