Rapat Evaluasi, Komisi II Sentil soal Mutasi Akhir Tahun

Jumat 21-01-2022,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON -Isu mutasi dan rotasi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon di bahas di Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Terang saja, Pelaksanaannya, dinilai asal-asalan. Dan menyisakan banyak persoalan.

Di mitra kerjanya saja, ada satu jabatan diduduki dua orang. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengatakan, secara garis beras pihaknya tidak membahas spesifik soal mutasi. Itu hanya selingan di tengah agenda rapat evaluasi program kerja 2021 dan program kerja untuk 2022 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

“Nah, kita mendapatkan informasi bahwa proses mutasi jabatan kemarin ganjil. Ada orang dimutasi ke Dinas Ketahanan Pangan, sementara posisinya masih dijabat, orangnya ada. Kan kacau,” kata Jimus-sapaan akrabnya, usai rapat evaluasi, belum lama ini.

BACA JUGA:Sunda tanpa PDIP Menggema Gara-gara Arteria Dahlan

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, memang persoalan mutasi sudah diselesaikan. Pejabat dimaksud sudah menduduki jabatan yang lain. Meski demikian, pihaknya tidak menghendaki kedepan terjadi kejadian serupa. Terlebih, kejadiannya tidak hanya disatu dinas saja.

“Saya mendengar, tidak hanya di dinas ini (Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, red) saja. Tapi ada juga dibeberapa dinas lain. Dimana orang dimutasi, tapi jabatan yang dituju, masih ada orangnya. Kami merekomendasikan, kedepan jangan terulang lagi lah,” tegasnya.

Karena, menyangkut nasib orang lain. Artinya, kenyataan ini, berbeda dengan yang pernah disampaikan BKPSDM. Bahwa BKPSDM memiliki data base setiap pegawai, terkait peningkatan dan jenjang karinya.

2

“Tapi, kenyataan di lapangan berbeda. Apa yang terjadi kemarin, itu bertolak belakang dengan yang disampaikan BKPSDM. Jadi kami menyayangkannya,” tegasnya.

BACA JUGA:Momen Itong Isnaeni Hidayat Sebut KPK Omong Kosong saat Konferensi Pers

Memang, kata Jimus, terkait rotasi mutasi jabatan menjadi wewenang pemerintah daerah dalam rangka berbagai pertimbangan karir ataupun penyesuaian dengan SOTK baru. Tapi kondisi seperti kemarin itu, jangan sampai terulang lagi. Kesannya, mutasi dan rotasi jabatan kemarin, terburu-buru.

Kemudian, ada juga persoalan lain. Dimana tadinya Kabid Pemberdayaan ternyata dimutasi ke Bidang Penyuluhan. Padahal, untuk penyuluhan itu, menjadi domainnya pusat. Dari kementerian. Artinya, tidak sesuai dengan keilmuannya.

“Nah, ini kan kaitannya dengan penggunaan anggaran. Mesti hati-hati. Makanya bidang organisasi dan BKPSDM mesti diselesaikan. Takutnya malah jadi masalah,” katanya.

Selain itu, persoalan gudang di Cisaat, dimana dinas memiliki program penyelamatan ketahanan pangan. Yang tersedia di gudang, bentuknya gabah. Ada masa kadaluarsanya. Pun demikian, untuk dibagikan, harusnya sudah berbentuk beras. Bukan gabah.

Sementara regulasi perubahan dari gabah menjadi beras tidak ada. Ini mestinya diselesaikan. “Regulasinya belum ada. Kebijakannya ini mesti melahirkan diskresi pemda. Dimana pemda melakukan pendelegasian kepada dinas. Supaya teknis itu diatur. Agar tidak menimbulkan masalah lagi, kedepannya,” imbuh mantan Ketua DPRD periode 2014-2019 itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Drs H Muhamad Ridwan MPdI menambahkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi, pihaknya mendorong, agar Pemda segera mengeluarkan diskresi. “Dari rapat ini, kami mendorong agar pemda bisa segera memprosesnya. Minimal kebijakan dari kepala daerah. Dengan mendelegasikan langsung kepada dinas untuk pengolahan dan pendistribusinya, termasuk penganggaran,” katanya singkat. (sam/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait