Satu Harga, Seminggu Harga Minyak Goreng Harus Turun

Minggu 23-01-2022,15:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PARA agen, penjual dan pengecer minyak goreng kemasan di Kabupaten Cirebon diberi waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian satu harga secara nasional untuk minyak goreng (migor).

Langkah tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Perdagangan RI yang mengharuskan harga minyak goreng satu harga yakni di angka Rp14.000 per liternya.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg saat melakukan monitoring satu harga di salah satu supermarket di Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Dukung Upaya Pemerintah Stabilkan Harga Minyak Goreng, Apical Group Gelar Operasi Pasar

Diterangkan Imron, kondisi harga minyak goreng ditingkat Nasional maupun dunia mengalami kenaikan akibat ada kendala bahan baku CPO sehingga berpengaruh pada harga minyak goreng secara global.

“Kenaikan kan tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon tapi berlaku nasional bahkan dunia, ini akibat ada kesulitan bahan baku CPO sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng,” ujarnya.

Pemerintah pun, sambung Imron bergerak cepat untuk mengatasi kondisi tersebut dan mengambil kebijakan dengan satu harga minyak goreng di Indonesia mulai hari ini.

2

“Semuanya satu harga, tapi memang bertahap diberikan waktu satu minggu untuk penyesuaian karena kan ada agen atau pedagang yang membeli minyak dengan harga diatas harga yang ditetapkan pemerintah, setelah itu harus komitmen dan tegak lurus dengan kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Minyak goreng, sambung Imron, menjadi salah satu kebutuhan pokok yang keberadaannya sangat diperlukan oleh masyarakat sehingga ketersedian dan harganya harus dikendalikan dan diawasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Untuk ketersedian pasokan minyak goreng setelah hasil monitoring dan pengawasan di lapangan. Stok kita masih aman untuk enam bulan kedepan sehingga tidak perlu ada spekulasi, panic buying atau penimbunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kadisperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengatakan, pihaknya saat ini sedang memantau sejumlah komoditi kebutuhan pokok lainnya yang berpotensi bisa terjadi lonjakan harga seperti telur dan daging ayam.

“Untuk harga minyak goreng di Kabupaten Cirebon pernah menyentuh harga 28 ribu per liter, sekarang sudah turun. Kita saat ini sedang memonitor juga, jangan sampai komoditi yang lain juga mengalami kenaikan yang signifikan,” ujarnya.

Ditegaskan Dadang, pihaknya juga akan memberikan sanksi jika masih ada pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga Rp 14.000/liter. “Kalau masih ada yang harganya diatas Rp14.000 izinnya akan dicabut,” tegas Dadang. (dri/via)

Tags :
Kategori :

Terkait