KEJADIAN Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping setelah vaksinasi dapat menimbulkan reaksi beragam. Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menegaskan efek samping pada anak cenderung lebih ringan daripada orang dewasa.
Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Prof Hindra Irawan Satari menyebutkan bahwa KIPI dari pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa. Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia.
“Jadi tidak benar bahwa KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Prof Hindra seperti keterangan Kementerian Kesehatan, Rabu (26/1).
BACA JUGA:Ridwan Kamil: Omicron di Jabar Masih Terkendali
Berdasarkan data Komnas KIPI, persentase KIPI serius berdasarkan kelompok usia yakni pada usia 31-45 tahun jumlah laporan KIPI sebanyak 122 kasus. Kemudian pada usia 18-30 tahun 97 kasus, dan usia di atas 59 tahun 77 kasus.
Sementara itu, pada usia 46-59 tahun 68 kasus, usia 12-17 tahun terdapat 19 kasus, dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius. Dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah, membuktikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.
Mengantisipasi terjadinya KIPI, Komnas KIPI juga telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi jika ada keluhan dari penerima vaksinasi. Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id.
Apabila memang terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Sebagai informasi, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai secara bertahap pada 14 Desember 2021.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Bicara Ibu Kota Baru, Sindir Edy Mulyadi, Makjleebb!!!
Per 23 Januari, dari total sasaran sekitar 26,4 juta anak sudah 13,7 juta anak atau 51,9 persen yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama. Kemudian, sudah sebanyak 1,6 juta anak atau 6,3 persen yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Pemberian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun merupakan upaya pemerintah untuk melindungi anak dari potensi penularan Covid-19 terutama varian Omicron. Mengingat anak adalah salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi virus, sehingga membutuhkan perlindungan tambahan guna meningkatkan kekebalan tubuhnya.
“Anak harus divaksinasi agar kekebalan tubuhnya terbentuk, karena proporsi kasus Covid-19 pada anak terus meningkat. Anak juga bisa terkena long Covid-19, jadi harus kita lindungi agar mereka tetap sehat,” kata Prof Hindra.
Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan komplikasi yang disebabkan oleh virus Covid-19. Prof Hindra meminta kepada orang tua, untuk tetap membawa anak atau keluarganya untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.
“Semakin cepat menerima vaksin, semakin cepat juga mendapatkan perlindungan dari Covid-19,” katanya.(jp)