Covid-19 Meningkat, Bupati Cianjur Terbitkan Surat Edaran,PTM 50 Persen, Car Free Day Ditiadakan

Selasa 01-02-2022,13:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com, CIANJUR - Bupati Cianjur, Herman Suherman, menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa terkait peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19.

Surat edaran Nomor: 443.1/1150/SATGAS COVID-19/2022 tertanggal 31 Januari 2022 tersebut berisi enam poin terkait penerapan pembatasan atau peniadaan kegiatan.

Diantaranya, pertama, Kegiatan pertemuan secara tatap muka di lingkungan SKPD masing-masing dibatasi maksimal 50% dari kapasitas ruangan atau aula. Kedua, pelaksanaan apel pagi ditiadakan.

Ketiga, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua tingkatan pendidikan dibatasi maksimal 50% dari jumlah siswa. Keempat, kegiatan Car Free Day (CFD) ditiadakan.

BACA JUGA:

·  Masjid Kuno Bondan Indramayu, Bedug Ditabuh, Terdengar sampai Cirebon

·  Jalan Baru Lingkar Timur Kuningan Sudah Ramai Pengendara, Jadi Wisata Dadakan

2

Kelima, kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian dibatasi sampai 50 persen dari kapasitas tempat yang digunakan.

Keenam, mengurangi mobilitas dan bepergian untuk sementara waktu terutama perjalanan ke luar kota yang menjadi pusat transmisi lokal Covid-19.

\"Iya, betul, WFH lagi, terus sekolah 50 persen,\" kata Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Berita berlanjut dihalaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Ojol Geruduk Customer, Rupanya Ini Screenshot saat Dimaki-mak

·  Margiono Mantan Ketua PWI Meninggal Dunia, Sempat Terinfeksi Covid-19

Tags :
Kategori :

Terkait