JAKARTA – Hukum suami boleh pukul istri dalam Islam memang terkandung dalam keterangan ayat Al-Quran.
Keterangan yang membolehkan suami pukul Istri dalam Islam tersebut ada dalam Surat An Nisa ayat 34.
Diterangkan Al-Quran bahwa ada kondisi tertentu yang membolehkan suami pukul istri dalam Islam.
Yakni, ketika istri melanggaran ajaran Islam dan tidak patuh kepada suami.
Namun demikian, ada tahapan-tahapan tertentu ketika suami mempertingati istrinya. Tidak langsung dengan cara memukul.
Baca juga:
- Beda dengan Ceramah Oki, Mamah Dedeh: Manusia Punya Hak Hidup
- Ciremai Duo Ultra Challenge, Didukung Kapolres Ciko dan Dispora, Siapkan Tim Teknis Prokes
Keterangan Al-Quran surat An Nisa ayat 34 ini sebagai berikut:
فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
\"Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar,\" (QS. An Nisa’: 34).
Dalam kandungan Ayat ini, seorang suami diajarkan bagaimana memperlakukan Istri yang tidak taat kepada Allah atau pada suaminya sendiri.