Sekjen ESDM Diperiksa KPK selama 10 Jam

Selasa 22-10-2013,10:09 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Setelah dua bulan sejak ditemukannya uang USD 200 ribu di ruang kerjanya, Sekjen ESDM Waryono Karno akhirnya diperiksa KPK. Banyak hal yang ingin diklarifikasi oleh penyidik membuat Waryono diperiksa hingga 10 jam. Namun, usai diperiksa dia memilih bungkam dan kabur dari para wartawan. Waryono kemarin diperiksa untuk tersangka dugaan kasus suap di sektor hulu migas di SKK Migas yang melibatkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Entah apa yang membuat Waryono memilih untuk tidak menjawab semua pertanyaan wartawan yang diarahkan kepada dirinya. Seperti diberitakan, Waryono ikut terseret dalam kasus tersebut karena penyidik menemukan uang USD 200 ribu di ruangannya pada pertengahan Agustus. KPK langsung menyatakan bakal meminta klarifikasi pada Waryono. Hal itu penting karena ada beberapa kejanggalan. Seperti pengakuan uang itu untuk operasional Kementerian ESDM. Padahal, selama ini uang operasional diberikan dalam bentuk Rupiah. Lantas, tersiar kabar kalau nomor seri uang dollar Amerika itu berurutan dengan suap kepada Rudi. \"Penyidik meyakini uang USD 200 ribu itu bukan operasional,\" kata Jubir KPK Johan Budi SP kemarin. Lebih lanjut dia menjelaskan, salah satu fokus penyidik pada pemeriksaan memang soal temuan uang itu. Ada informasi yang ditemukan penyidik kalau uang dollar Amerika itu masih berkaitan dengan Rudi Rubiandini. Apakah uang itu untuk Rudi, atau bagian yang diberi Rudi, Johan tidak tahu. \"Tidak tahu. Pemeriksaan untuk mengetahui itu uang apa,\" jelasnya. Saat disinggung apakah Waryono Karno berpotensi menjadi tersangka berikutnya, Johan mengatakan sampai sekarang statusnya masih saksi. Penyidik masih memeriksa lebih jauh ada keterlibatan Waryono atau tidak. Untuk saat ini, dia diperiksa karena lembaga antirasuah itu menganggap Waryono tahu atau pernah mendengar segala sesuatu terkait suap kepada Rudi Rubiandini. Apalagi, pemeriksaan terhadap ruangan Waryono muncul setelah penyidik mendapat informasi ada jejak-jejak tersangka di ruang kerjanya. Di luar itu, ada kabar baru yang dibawa oleh Johan. Yakni, pengembangan kasus suap SKK Migas ternyata melahirkan penyelidikan baru soal dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait apa tindakan pidana itu. \"Ada penyelidikan baru terkait ESDM. Ini pengembangan dari SKK Migas,\" urainya. Dia juga tidak menjawab pasti apakah penyelidikan baru itu membuat KPK memanggil Menteri ESDM Jero Wacik. Dia menyebut sampai sekarang belum diperlukan. Kata Johan, pemanggilan Jero tergantung keperluan penyidik. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Rudi Rubiandini pada Agustus lalu. Dia diduga menerima USD 700 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar. Oleh KPK, Rudi disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (dim)

Tags :
Kategori :

Terkait