Biaya Haji Tahun Ini Diusulkan Naik Jadi Rp45 Juta

Jumat 18-02-2022,19:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KEMENAG usulkan biaya haji naik, secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368,\" kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dalam rapat dengan Komisi VIII, dikutip Jumat 18 Februari 2022.

Menurut Yaqut, dengan perhitungan tersebut, terjadi kenaikan biaya haji tahun 2022.

Adapun Tahun 2020 besaran biaya haji mencapai Rp 31,45 juta hingga Rp38,35 juta.

Sedangkan pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

BACA JUGA:

·  Indra Kenz Jelaskan Kasus Investasi, Sebut Binomo Ilegal

·  Ayah Doddy Sudrajat Meninggal Dunia, Usai 100 Hari Kepergian Vanessa Angel

2

\"Sehingga tahun 2022 ini terjadi kenaikan biaya ibadah haji sekitar Rp 1 juta,\" ujarnya.

Yaqut menjelaskan, kebijakan komponen BIPIH itu diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah ibadah haji di masa yang akan datang.

\"Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar karena sudah 2 tahun melunasi BIPIH,\" terangnya.

Berita Berlanjut dihalaman berikutnya:

BACA JUGA:

·  Kasus Covid-19 Kota Cirebon Terus Menanjak, Kadinkes: Kalau Saya Sih Minta PJJ, Save The Community!

·  Satgas Covid-19: Kasus Covid-19 Omicron Melebihi Delta

Tags :
Kategori :

Terkait