Disperindag: Indomaret di Pegajahan Selatan Tak Berizin

Kamis 24-10-2013,16:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON-Menyusul adanya protes dari masyarakat terkait dibukanya minimarket Indomaret di Kota Cirebon, apalagi belum mengantongi izin namun sudah beroperasi diakui pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi Kota Cirebon. Kabid Perdagangan Dalam Negeri Edi Tohidi SE MM mengakui bahwa Indomaret yang tengah dibangun di Jalan Pegajahan Selatan memang belum mengantongi izin. \"Ya itu memang belum berizin,\" ujarnya saat dihubungi radarcirebon.com. Seperti diberitakan, warga protes dengan pembangunan Indomaret di Jl Pegajahan Selatan Kelurahan Jagasatru Kota Cirebon. Sebab, Indomaret tersebut sebelumnya pernah disegel dan ditutup oleh aparat terkait menyusul penmolakan warga sekitar dan juga tidak adanya izin dari pemerintah. Ditanya apakah banyak minmarket yang belum berizin namun sudah beroperasi? Edi membenarkannya. \"Memang masih banyak minimarket yang tidak berizin. Yang di Pegajahan Selatan dulu saya juga ikut tandatangan di berita acara penutupan. Kalau sekarang dibangun lagi ya silakan tanyakan kepada Dinas PUESDM dan BPPT,\" ujar Edi Tohidi saat dihubungi.(bar/rcc)

Tags :
Kategori :

Terkait