CIREBON - Kota Cirebon termasuk salah satu daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Kondisi ini salah satunya dipicu tingkat penularan.
Kota Cirebon masuk dalam PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 12 tahun 2022.
Dengan status Level 4, Kota Cirebon akan menerapkan kebijakan PPKM lebih ketat. Namun, rinciannya menunggu surat edaran walikota.
Lalu, berapa sebenarnya kasus covid-19 di Kota Cirebon hingga masuk dalam PPKM Level 4?
Baca juga:
- Babi China, Biang Kerok Pedagang Tempe dan Tahu Demo di Indonesia, Loh Kok Bisa?
- Kebakaran Ponpes di Karawang, 8 Santri Usia SD Meninggal Dunia
Melansir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19, terjadi penambahan kasus pada hari Senin (21/2/2022) sebanyak 69.
Sehingga total kasus aktif kini telah mencapai 661. Terdapat pula penambahan pasien sembuh sebanyak 15 dan tidak ada yang meninggal dunia.
Sebelumnya, Kota Cirebon menjadi satu-satunya kota di Jawa Barat yang berada di Tingkat 4 transmisi komunitas berdasarkan asessment Kementerian Kesehatan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Menag Disebut Buat Kontroversi Lagi, MUI Dukung Aturan Pengeras Suara Masjid
- Aturan Baru Pengeras Suara Masjid, Volume Suara Maksimal Segini