Komisi IV DPRD Jabar: Embung Kiarapayung untuk Kepentingan Masyarakat

Kamis 24-02-2022,05:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

SUMEDANG  - Sempat terhenti akibat pandemic Covid-19, akhirnya pembangunan Embung Kiarapayung di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang akan dilanjutkan kembali.

Kepastian ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat dan Kusnadi saat meninjau Embung Kiarapayung, Rabu 23 Februari 2022.

Baca juga: Komisi IV DPRD Jabar Apresiasi DIY Soal Perdes Pengelolaan Sampah

Embung Kiarapayung yang berada di bawah UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum mempunyai luas 1500 meter persegi dan bisa menampung 4500 meter kubik air.

\"Kita dari Komisi IV mengapresiasi kelanjutan pembangunan embung yang sempat tertunda ini,” kata Achdar Sudrajat.

Namun, ada beberapa catatan yang harus di perhatikan oleh UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum pada saat pelaksanaan kelanjutan pembangunan nanti.

“Yaitu nantinya embung harus di turap agar tidak longsong dan penyaluran kepada masyarakat serikat harus memakai pipanisasi,\" imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait