Jasa Raharja Cirebon Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api

Kamis 24-02-2022,06:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

CIREBON - Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Okto Arif Primanto menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan kereta api Bripka Sutardi, Rabu 23 Februari 2022.

Kepala Jasa Raharja Okto Arif Primanto datang ke rumah ahli waris didampingi PJ. Kantor Pelayanan Jasa Raharja Palimanan Dedi Kusmayadi.

Bripka Sutardi anggota Polsek Kapetakan mengalami kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu di Km 203 +6/7, Petak jalan Stasiun Arjawinangu  Stasiun Bangodua.

Baca juga: Lintasi Rel Tanpa Palang Pintu, Bripka Sutardi Tewas Tertabrak KA Bangun Karta

Dana santunan tersebut ditransfer langsung ke rekening Mimin Musyarofah yang merupakan istri korban.

“Kami atas nama pribadi dan Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang dialami Bapak Sutardi, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Okto.

“Dan pada hari ini sebagai bukti kehadiran pemerintah, kami menyerahkan dana santunan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 sebesar Rp50 juta,” kata Okto lagi.

2

“Semoga dana santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris serta keluarga korban,\" imbuhnya.

Tags :
Kategori :

Terkait