Korban Terorisme asal Jawa Barat Dapat Kompensasi, Ridwan Kamil: Bentuk Kehadiran Negara

Jumat 25-02-2022,01:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG - Sebanyak 24 korban terorisme di masa lalu mendapatkan kompensasi dari negara. Total nilai kompensasi yang diberikan kepada 25 korban yang memiliki kartu tanda penduduk Jawa Barat berkisar Rp3 miliar.

Pemberian kompensasi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atomojo Suryo di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 24 Februari 2022.

Baca juga: BI dan MAS Jalin Kerja Sama Bilateral, Salah Satunya Penanggulangan Pendanaan Terorisme

\"Saya mengucapkan terima kasih karena di hari ini ada penyintas sebanyak 24 korban. Ada yang meninggal dunia, diwakili oleh keluarga korban, ada yang mengalami luka dengan berbagai kategori hadir secara langsung menerima kompensasi dari negara yang peristiwanya disebut masa lalu terjadi sebelum tahun 2018,\" kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menjelaskan, kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara kepada para korban terorisme. Selain kompensasi, negara juga memberikan dukungan moral dan psikologis.

Tags :
Kategori :

Terkait