Komisi II Soroti Status Aset Rumah Kemasan

Sabtu 26-02-2022,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Status rumah kemasan (Rukem) dipertanyakan komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, aset milik Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan itu sempat diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon.

Wakil Ketua Komisi II, Drs H Muhamad Ridwan MPdI mengaku, proses peralihan tidak diketahui sampai mana. “Apakah serah terima aset itu sudah ditindaklanjuti atau belum. Sampai hari ini belum ada kabar,” ujar Ridwan kepada wartawan koran ini, kemarin. 

Menurutnya, rumah kemasan itu banyak yang membutuhkan. Politisi PKS ini mencontohkan Dinas Koperasi dan UKM atau Dinas perdagangan dan perindustrian sangat membutuhkan rumah kemasan.

Alasannya, kata Ridwan, sebagai bagian dari pembinaan para pelaku UMKM. Namun, ketika pembinaannya tidak berjalan, keberadaan rukem itu sangat disayangkan.

BACA JUGA:

“Atau apakah perlu di pihak ketigakan. Kalau memungkinkan, kenapa tidak diproses?  Selain itu, pemeliharaannya juga bagaimana? Regulasinya juga bagaimana?,” tanyanya. Karena, lanjut Ridwan, ketika dilakukan pengelolaan, harusnya sudah ada regulasinya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Edi Subandi menyatakan penyerahan aset sudah dilakukan. Bahkan, sebelum dilakukan merger. Dimana rukem ini, awalnya merupakan aset Dinas Kelautan dan Perikanan.

2

“Kita sudah menyerahkan aset itu. Kita sudah berkirim surat ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sudah lama sejak dinas ini belum dimerger. Biar bisa dipakai. Bisa dimanfaatkan,” katanya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait