Dua Negara Keluarkan Peringatan Keras, larang Warganya Lakukan Perjalanan ke Rusia

Senin 07-03-2022,21:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Radarcirebon.com - Dua Negara yakni Jepang dan Korea Selatan mengeluarkan larangan untuk warganya melakukan perjalanan ke Rusia.

Memanasnya konflik Rusia-Ukraina membuat dua negara mengeluarkan larangan untuk warganya lakukan perjalan.

Kementerian Luar Negeri Jepang telah menaikkan peringkat risiko level 3 dari semula level 4. Peringatan itu dikeluarkan pada Senin (7/3) dan mendesak warganya untuk menjauh dari Rusia sepenuhnya.

Untuk warga yang sudah berada di Rusia disarankan agar segera meninggalkan negara itu dengan penerbangan komersial, mengingat resiko bahwa dalam beberapa hari ke depan bisa aja semakin sulit untuk pergi dari sana karena keterbatasan.

BACA JUGA:

Anggota Uni Eropa dan negara-negara lain telah melarang pesawat Rusia dari wilayah udara mereka. Ini dilakukan sebagai sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina.

Itu juga berarti akan semakin sulit penerbangan dalam beberapa hari ke depan untuk pergi dai Rusia.

2

Hal yang sama di lakukan oleh Korea Selatan. Kementerian Luar Negeri telah memperingatkan warga Korsel untuk tidak bepergian ke daerah-daerah di Rusia dan Belarusia yang berbatasan dengan Ukraina. Peringatan itu dikeluarkan pada Minggu (6/3), mengutip laporan CNN.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait