Tega! Kakek Asal Gempol Rudapaksa Gadis Disabilitas

Rabu 09-03-2022,13:45 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

CIREBON - Diduga rudapaksa gadis disabilitas, seorang kakek 64 tahun terpaksa diamankan pihak kepolisian, Selasa (8/3/2022) malam.

Kakek asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon ini masih bertangga dengan korban. Pelaku melakukan aksi tak bermoralnya itu sebanyak dua kali.

Menurut laporan polisi, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 September 2021 lalu, di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Saat ini, tersangka sudah diamankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Simak selanjutnya dalam tayangan video. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait