Pengedar Uang Palsu di Indramayu, Ngaku Beli Online, Rp200 Ribu Dapat Rp4,5 Juta

Rabu 09-03-2022,15:57 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - Pengedar uang palsu atau upal di Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, mengungkap pengakuan mengejutkan. Mereka membeli lewat online yang kemudian dibelanjakan.

Usai ditangkap Polsek Patrol, tersangka FT (32) mengaku baru menjadi pengedar uang palsu di Indramayu. Namun, aksinya keburu ketahuan.

FT mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara membeli online. Kemudian dibelanjakan di sejumlah warung yang ada di Kabupaten Indramayu.

Kendati demikian, FT tidak menyebutkan pembelian online yang dimaksud. Dia mengaku, membeli Rp200 ribu untuk mendapatkan uang palsu sebanyak Rp4,5 juta.

Baca juga:

Dari pengakuannya, aksinya itu baru kali pertamanya dilakukan dan memutuskan mengedarkan uang palsu melibatkan rekan rekannya di Kabupaten Indramayu.

\"Saya dan empat orang teman saya yang mengedarkan uang (palsu, red) ini pak. Saya sama (Rus). Yang tiganya menyebar,\" kata FT, kepada Radar Indramayu, Rabu (9/3/2022).

Diungkapkan dia, uang palsu tersebut disebar dengan dibelanjakan di warung yang ada di sepanjang Jalan Pantura.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait