CIREBON - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kondisi ini dirasakan NY (38) warga Jamblang, Kabupaten Cirebon yang merupakan bandar sabu.
Setelah motornya hilang dicuri, sore harinya Senin (7/3) tertangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, karena ketahuan jadi bandar sabu di Jamblang.
Ny tertangkap tangan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Cirebon dan sudah diincar karena memang menjadi bandar di Jamblang.
Barang bukti yang diamankan oleh polisi, cukup banyak. Yakni, 8,45 gram. Empat paket sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 gram berada dalam kemasan plastik bening dilakban dan diatas piring untuk diedarkan.
Baca juga:
- Begal Pantat di Majalengka Ditangkap, Sering Beraksi di Rajagaluh
- Kopda Andreas Menangis Teringat Kol Priyanto Buang Sejoli ke Sungai
Selain itu, ada satu paket sabu sebanyak 7 gram dalam kemasan masih tersimpan di dalam rumahnya.
\"Yang kita amankan ada paket kecil masing-masing berisi 0,5 per paket. Barang tersebut diedarkan oleh tersangka dengan sistem tempel di jalan. Kita ambilin yang belum terjual, ada paket yang sudah diambil oleh pembelinya.”
“Kemudian ada paket besar yang belum dijual oleh tersangka, masih di rumahnya. Barang tersebut dalam penguasaannya untuk diedarkan,\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Narkoba Kompol Danu Raditya Atmaja kepada Radar Cirebon, Senin (14/3).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Walikota Malang Ajak Instal Michat, Lurah dan Camat Juga Diminta Ikutan, Oh Ternyata…
- Rusia Marah pada Singapura, Gara-gara Ini, Jangan sampai ke Indonesia Juga