CIREBON - Masnun (35) warga Desa Wanakaya harus merasakan dinginnya sel penjara, setelah tertangkap tangan Polsek Gunung Jati sedang mengedarkan Togel, Jumat (25/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang merasa resah atas maraknya judi togel di Desa Wanakaya. Warga pun akhirnya melaporkan ke Polsek Gunung Jati. Dari laporan itu, polisi kemudian menindaklanjuti dengan mengintai pelaku dan berhasil menangkapnya saat transaksi. Masnun mengaku terpaksa melakukan aktivitas tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dalam praktiknya, ia mempunyai dua kaki tangan, satu pengeber dan satu sebagai pengepul. Hingga kini keduanya belum tertangkap. ”Kalau setor sih ke bandar besar di Suranenggala, saya melakukan praktik judi togel ini baru sebulan,” ujar Masnun. Menurut Kapolres Cirebon AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum, melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Acep Mulyana SH mengatakan, pihaknya sudah bertekad untuk memberantas segala bentuk perjudian. Terkait dengan penangkapan Masnun, pihaknya menerima aduan dari masyarakat kalau di Desa Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati kerap terjadi praktik judi togel. ”Akhirnya setelah kita intai tertangkaplah Masnun dengan barang bukti uang tunai Rp160.00 dan sebuah HP yang digunakan sebagai alat transaksi judi togel,” paparnya. (dri)
Edarkan Togel, Warga Wanakaya Dibekuk
Rabu 30-10-2013,14:07 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :