Oknum Satpol PP Kecamatan di Kuningan Ditangkap karena Nyabu

Jumat 18-03-2022,07:16 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, KUNINGAN - Seorang oknum PNS Satpol PP Kecamatan di Kabupaten Kuningan berinisial AN (43) ditangkap karena nyabu.

Oknum Satpol PP di Kabupaten Kuningan itu, bertugas sebagai kasi trantib. Dia dibekuk karena ketahuan nyabu.

Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan, penangkapan oknum Satpol PP dilakukan awal Maret lalu di rumah temannya berinisial YA di daerah Awirarangan, Kecamatan Kuningan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram.

Baca juga:

\"Kasus ini berawal dari penangkapan tersangka YA di daerah Haurkuning, Kecamatan Kadugede, pada tanggal 2 Maret lalu,\" katanya.

Dari tangan YA ini anggota mendapati barang bukti sabu seberat 0,54 gram yang baru dibeli dari seseorang yang kini dalam pengejaran.

2

Dari YA ini diperoleh keterangan, barang haram tersebut merupakan titipan dari tersangka AN yang rencananya akan dipakai bersama-sama.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait