Radarcirebon.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pemerintah Arab Saudi telah menghapus syarat tes PCR dan karantina bagi jemaah haji asal luar negeri. Kini, jemaah haji asal RI tak perlu tes PCR lagi saat keberangkatan.
Pemerintah terus menyiapkan teknis penyelenggaraan haji 2022. Itu menyusul keluarnya keputusan dari Arab Saudi yang kembali menerima jemaah haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia dan menghapus syarat tes PCR.
Keputusan Kerajaan Arab Saudi kali ini sangat menentukan bagi Indonesia dalam konteks pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Dengan menghapusnya syarat tes PCR.
Seperti yang dipaparkan Kepala Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaj) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (22/3).”Jika jemaah haji diberangkatkan sekarang, berangkatnya tidak perlu swab PCR,” katanya. Namun, kebijakan resmi protokol kesehatan haji yang berlaku adalah saat menjelang keberangkatan.
BACA JUGA:
- Wanita Berhijab Tabrak Kantor Polisi di Pematang Siantar, Alasannya Ingin Masuk Surga
- Ngaku Ajudan Panglima TNI Andika Perkasa, Hamili Gadis, Tentara Gadungan, Aslinya Satpam Bank
Budi mengakui bahwa saat ini pemerintah Saudi melakukan berbagai pelonggaran. Termasuk tidak lagi mewajibkan adanya hasil tes swab PCR bagi WNA yang masuk ke sana. Termasuk untuk jemaah haji maupun umrah. Saudi juga menghapus aturan kewajiban karantina setelah tiba di Saudi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan, tes swab PCR tetap diberlakukan untuk jemaah haji saat akan pulang ke tanah air. ”Swab PCR maksimal 2 x 24 jam sebelum kepulangan,” katanya. Aturan tersebut sesuai dengan kebijakan yang diambil satgas Covid-19. Selain itu, jemaah wajib karantina satu hari saat kepulangan yang dilakukan di asrama haji.
Sejumlah persiapan, terang Budi, sudah dilakukan. Di antaranya vaksinasi meningitis ulang. Calon jemaah haji sejatinya sudah divaksin meningitis. Tapi, itu dilakukan pada 2020 sehingga perlu suntikan ulang. Anggaran untuk vaksin meningitis sekitar Rp 30 miliar. Selain itu, seluruh calon jemaah haji dianjurkan untuk vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, bahkan booster juga.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Wanita Tabrak Polres Siantar, Pelaku Anak Purnawirawan Polisi
- Emak emak Mencuri di Minimarket di Dukupuntang, 4 Toko Jadi Korban, Begini Caranya Beraksi