Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan LBP ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Gratifikasi Perusahaan Tambang di Papua

Kamis 24-03-2022,02:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com - Koalisi masyarakat sipil melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan dugaan gratifikasi.

Direktur Utama Lokataru Haris Azhar turut mendampingi para pelapor. Haris merupakan salah satu tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut.

\"Kami bersama koalisi masyarakat sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi,\" terang Ketua bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, yang dikutip dari PMJ News, Rabu 23 Maret 2022.

Baca juga: Haris Ahzar dan Fatia Diperiksa Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Rabu Kita Kembali Bawa Bukti Soal Luhut

Kepala Divisi Hukum KontrasS Andi M Rezaldy menambahkan, pihaknya menyiapkan sejumlah barang bukti dalam laporan gratifikasi ini, salah satunya dokumen.

\"Untuk bukti berbagai dokumen kami bawa untuk menjadi bahan atau dasar laporan kami. Berbagai dokumen hukum,\" ungkap Andi.

Tags :
Kategori :

Terkait