CIREBON- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Penginputan Aplikasi e-Kinerja dilaksanakan pada hari senin tanggal 21 Maret 2022 bertempat di Aula Graha Cakrabuana BKPSDM.
Kepada Radar Cirebon, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM, Agus Susanto SSos MSi menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka implementasi Peraturan Bupati Cirebon Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Mewakili pak kepala BKPSDM, acara tersebut dibuka oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Cirebon Dr Nanang Ruhyana SKM MH, serta dihadiri oleh para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,”ungkapnya kepada Radar, kemarin.
Sementara itu, pemateri dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Bidang Anggaran BKAD Kabupaten Cirebon Maman Sutisman SE yang memberikan materi tentang Peraturan Bupati Cirebon Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan Deni Aryanyo ST sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda pada BKPSDM yang menyampaikan petunjuk teknis Tata Cara Penginputan Aplikasi e-Kinerja.
BACA JUGA:
- Rumah Dibobol 3 Pria Mabuk, Wanita Ini Dihajar sampai Babak Belur untuk Lindungi Ibunya
- Marc Marquez Joget Dangdut, Disebut Penyebab Jatuh, Ternyata Bukan di Mandalika, Tapi di Tempat Ini
Menurut Agus, sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Cirebon Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, bahwa salah satu unsur pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) adalah penilaian produktivitas kerja yang harus diinput ke dalam aplikasi e-Kinerja.
“Dengan diselenggarakan kegiatan ini diharapkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian dapat menyampaikan kepada seluruh Pegawai ASN di masing- masing perangkat daerahnya, sehingga dapat memahami tentang Tata Cara Penginputan Aplikasi e-Kinerja,”ungkapnya.(via/opl).
BACA JUGA:
- Pendaki Gunung Arjuno Hilang, Ternyata Jatuh ke Jurang, Kemudian…
- Youtuber Dede Inoen Klarifikasi Konten Ngumpet di Bawah Jembatan Kereta Api