Radarcirebon.com, JAKARTA - Libur sekolah diperpanjang pemerintah hingga, Kamis, 12, Mei 2022. Pertimbangan ini, untuk mengurai kepadatan arus balik lebaran.
Keputusan pemerintah bahwa libur sekolah diperpanjang diumumkan langsung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Adapun kebijakan libur sekolah diperpanjang berlaku untuk DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten.
Hal tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca juga:
- Motor Berbahan Bakar Air, Pakai Nikuba Buatan Aryanto Warga Lemahabang
- Nikuba, Alat Pengubah Air Jadi BBM Asli Buatan Lemahabang, Cirebon-Semarang 1 Liter
Bahwa diperlukan upaya untuk mencegah terjadinya penumpukan arus balik lebaran, pada 6-8 Mei 2022.
Kendati pemerintah telah menetapkan one way selama tiga hari tersebut, namun hal itu diyakini belum cukup mengurai kepadatan lalu lintas yang mungkin ditimbulkan.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristanto mengatakan, Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI, Jabar, dan Banten.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- SEA Games 2021: Indonesia VS Vietnam, Shin Tae-yong Ungkapkan Rencananya
- Gejala Hepatitis Misterius Pada Anak, Diare dan Demam, Langsung Bawa ke Dokter