Kemudian area Nangka Gembong. Kedua lokasi ini mempunyai ciri yang sama yakni terdapat bongkahan batu besar.
Menurut Iis, bongkahan batu besar lazim digunakan pada zaman pra sejarah sebagai penanda sesuatu yang monumental.
Seperti makam raja atau batas wilayah. Mengingat, pada zaman tersebut belum ditemukan teknologi untuk menandai hal yang monumental.
"Ciri-cirinya sama yaitu keberadaan batu besar. Ini yang dipakai untuk menandai hal yang monumental. Pakainya batu besar di zaman pra sejarah," kata Iis.
Terkait kebenaran adanya Kerajaan Indraprahasta di area Kecamatan Talun, menurut Iis, masih diperlukan bukti kuat.
BACA JUGA:Kasus Penyelundup 1,2 Ton Sabu, Terdakwa Divonis Hukuman Mati di PN Bandung
BACA JUGA:Pasar Kanoman Cirebon, Nikmati Pengalaman Belanja dengan Suasana Berwarna!
Misalnya, temuan lebih banyak situs yang menunjukan jejak kerajaan. Juga bukti tertulis seperti naskah kuno maupun prasasti.
Camat Talun, Abadi mengakui memang butuh upaya serius guna menelusuri peninggalan Kerajaan Indraprahasta.
Selain kepentingan pengungkapan sejarah, banyaknya situs yang ditemukan dan diduga sebagai Kerajaan Indraprahasta juga merupakan bukti kekayaan yang dimiliki Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.