Radarcirebon.com, KARAWANG - Penemuan jenazah bocah 14 tahun digantung di kolong Tol Jakarta Cikampek, akhirnya terkuak. Rupanya korban pembunuhan.
Sebelumnya, jenazah S (14) diduga gantung diri. Namun dari pemeriksaan polisi, diketahui bocah malang tersebut sengaja digantung di kolong jembatan Tol Jakarta Cikampek.
Perkembangan terbaru, Polres Karawang telah menetapkan T bin W (26) kerabat korban jadi tersangka dalam kasus kematian bocah laki-laki inisial S tersebut.
\"Kita tetapkan tersangka dalam kasus kematian bocah laki-laki inisial S (14). Sudah kami tetapkan satu tersangka dan sudah ditahan,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (29/5/2022).
Baca juga:
- Hasil Pertandingan Indonesia vs Thailand Sea Games 2022, 3 Pemain Garuda Kartu Merah
- Kakek Nikahi Gadis 18 Tahun di Tegalgubug, H Sondani Dikabarkan Kasih Mas Kawin Rp50 Juta
Aldi mengatakan, tersangka pembunuh bocah tersebut dikatakannya merupakan kerabat dekat korban. \"Tersangka berinisial T bin W laki-laki umur 26 tahun masih kerabat dekat korban,\" ungkapnya.
Lanjut Aldi, dari hasil penyelidikan S (14) merupakan korban kejahatan. “Bocah inisial S (14) itu memang sengaja digantung dan menjadi korban kejahatan,\" jelasnya.
Sementara itu, untuk motif sendiri pihaknya akan secara resmi membeberkan kronologis pada saat rilis dilakukan. \"Kami akan secara resmi merilis kasus ini, dan kami tengah mencari waktu,\" ujarnya.
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pemusnahan Sabu 1,196 Ton dari Pangandaran, Kapolda Jabar Minta Sindikat Dihukum Mati
- Miyabi Tersiksa saat Puasa di Bali? Begini Pengakuannya