Ade juga Siap Mengembalikan

Kamis 25-11-2010,07:56 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI – Seperti halnya Agung Tjipto, Wakil Ketua DPRD, Ade Anwar Sham yang saat ini juga terkena sanksi non aktif sementara, mengaku siap mengembalikan hak-hak keuangan yang diterima sejak menjadi terdakwa. Namun, Ade tidak menyebut kapan pengembalian itu akan dilakukan. “Kalau disuruh kembalikan ya kembalikan, apa susahnya,” ujar Ade, saat dihubungi via telepon selularnya. Ade menambahkan, kalau memang uang itu harus dikembalikan, maka dirinya tidak akan menahan-nahan dan akan memenuhi kewajiban pengembalian uang tersebut. “Kalau ada duitnya dikembalikan, nggak usah ditahan-tahan,” ucap dia. Namun, konfirmasi mengenai kesediaan pengembalian hak keuangan belum bisa didapat dari terdakwa lainnya, Achmad Djunaedi dan Citoni. Keduanya masih belum bisa dikonfirmasi termasuk via telepon selularnya. Meski telepon selular keduanya dalam keadaan aktif, namun tidak merespons panggilan dan pesan singkat dari wartawan koran ini. SUNARYO MEMBANTAH Sementara, terkait pernyataan Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Agung Tjipto, yang menyebut bakal menagih piutangnya ke Wakil Walikota, Sunaryo HW SIP MM untuk melunasi pengembalian hak keuangan ke Sekretariat DPRD, langsung ditanggapi wawali. Dia mengaku heran dengan pernyataan anggota DPRD dua periode tersebut yang menyatakan dirinya memiliki utang Rp60 juta kepada Tjipto. “Nggak salah, nggak salah. Oh, apa nggak kebalik?” tutur Wawali, balik bertanya. Wawali yang ditemui di halaman parkir kampus CIC, Jl Kesambi, menegaskan kembali kalau dirinya tidak pernah memiliki utang kepada Agung Tjipto. “Ya udah tanya aja, sama si Tjipto apa nggak kebalik? Yang punya utang saya apa dia? udah gitu aja,” ujar wawali. Terpisah, Agung Tjipto mengklarifikasi pernyataannya terkait hubungan utang piutang dengan wawali pada pemberitaan kemarin di koran ini. Menurutnya, kalimat itu memang benar demikian adanya, hanya perlu diketahui konsumsinya bukan untuk disampaikan ke publik. “Mohon dipahami klarifikasi saya, karena ini terkait dengan urusan seseorang. Maksud saya, soal utang piutang itu lebih urusan pribadi, bukan konsumsi publik,” terangnya saat berkunjung ke Graha Pena Kantor Redaksi Radar Cirebon tadi malam. (yud/hen)

Tags :
Kategori :

Terkait