Radarcirebon.com - Polresta Cirebon menggerbek sebuah rumah yang dijadikan markas genk motor GBR di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis dinihari (26/5/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang anggota genk motor, dua diantaranya perempuan diamankan pihak kepolisian.
Saat digerebek, mereka (geng motor) kedapatan sedang berpesta minuman keras oplosan.
Bahkan, ketika dilakukan penggeledahan polisi menemukan senjata tajam dan obat-obatan terlarang yang disembunyikan di dalam rumah yang dijadikan markas geng motor GBR tersebut. Ditemukan juga bendera dan jaket atribut geng GBR.
Baca juga: Geng Motor di Indramayu Bacok Petani, Tindakan Penganiayaan Direkam Hp
Di duga para kelompok geng motor yang masih berusia belasan tahun tersebut akan melakukan tawuran dengan geng motor lainnya.
Penggerbekan ke markas geng motor tersebut dilakukan sejumlah aksi geng motor di Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu sudah dianggap meresakan dan telah menimbulkan korban jiwa.
\"Kami dari Polresta Cirebon akan tetap konsisten melaksanakan tindakan tegas dan tindakan keras terhadap kelompok-kelompok geng motor.”
“Berandalan dan sebagainya yang menggangu Kamtibmas dan kondusifitas yang ada di Kabupaten Cirebon.”