CIREBON – Belasan warga transmigran yang berasal dari Kapetakan, Suranenggala, Beber dan Astanajapura mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, kemarin (25/11). Mereka menginginkan agar pemerintah daerah membantu memberangkatkan kembali sebagai transmigran. Menurut Cakiya asal Suranenggala Lor, ada 25 KK yang berangkat sebagai transimgran. Namun 16 KK pulang kembali ke Cirebon karena ada kejanggalan perjanjian saat di Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Salahsatunya adalah lahan yang ditempati ternyata masih sengketa dengan warga dan mendapatkan intimidasi dari oknum yang tak jelas. Kadisnaker Drs Erus Rusmana MSi yang dikonfirmasi membenarkan jika warga sempat melakukan pengaduan ketika masih di lokasi. Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengirim tim untuk mengecek kebenarannya. “Kita segera mengirim tim yang terdiri dari pemda, provinsi dan pusat ke sana,“ paparnya. Karena tak sabar, lanjutnya mereka menginginkan pulang ke Cirebon. Kepulangan mereka dibantu oleh pemda dengan difasilitasi biaya kepulangan oleh bupati. “Padahal secara aturan pemda tak mempunyai kewajiban untuk itu,” imbuhnya. Mengenai kejelasan status, pihaknya beberapa hari lalu sudah mendapatkan surat dari bupati Pinrang kalau warga yang mengikuti transmigrasi sudah diputus tak lagi menjadi warga transmigrasi. Hal ini secara otomatis sudah kembali menjadi masyarakat Cirebon. Disinggung mengenai tuntutan yang dilontarkan warga, pihaknya sudah melakukan pertemuan antara Disnakertrans dan warga yang kemudian didapatkan titik temu bahwa pemda akan mengakomodir keinginan mereka. “Termasuk keinginan untuk kembali berangkat menjadi transmigran. Namun kami masih menunggu peluang waktu dan tempat pemberangkatannya,” pungkas pria yang akrab disapa Iyus. (mul/hsn)
Eks Transmigran Datangi Disnakertrans
Jumat 26-11-2010,06:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :