CIREBON - Satreskoba Polres Cirebon Kota kembali melaksanakan razia miras di wilayah hukum Kota Cirebon. Kali ini, dilakukan di Kecamatan Harjamukti, Rabu dini hari, 1, Juni 2022.
Sejumlah kios yang disinyalir menjual minuman keras (miras) Kota Cirebon, dilakukan razia aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.
Razia itu dilakukan Polisi untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) yang dapat menimbulkan kriminalitas di Kota Cirebon.
Razia yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah.
Baca juga:
- Calo Bintara Digagalkan, Anggota DPR Ungah Hasil Tes Tidak Buta Warna
- Pencarian Anak Ridwan Kamil Terkini, Memasuki Hari ke 7, Titik Terdalam Sungai Aare 200 Meter
Untuk razia miras kali ini, mereka menggeledah dua warung di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Dari kedua warung tersebut, Polisi menyita 287 botol miras berbagai merk.
Ratusan botol miras tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- 250 Peti Mati Mesir Kuno Ditemukan Arkeolog, Apa Saja Isinya?
- Luna Maya Ngebet Nikah, Cuma Bisa Lakukan Hal Ini Pas Mau Tidur