Radarcirebon.com - Petugas kepolisian Polsek Mundu menyita ribuan botol minuman keras berbagai merek.
Penyitaan miras tersebut merupakan hasil kegiatan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas, Selasa malam (14/6/2022).
Ratusan botol miras ini disita dari sebuah tempat penyimpanan miras di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Razia Miras Kota Cirebon, Dua Warung di Harjamukti Digeledah, Hasilnya…
Operasi pekat yang dipimpin langsung Kapolsek Mundu AKP Suwito SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Charis Efendi SH bersama lima personel Polsek Mundu mendatangi sebuah tempat yang kedapatan menyimpan ribuan botol miras berbagi merek tersebut.
Selain miras, petugas Polsek Mundu juga menyita minuman keras jenis tuak sebanyak 11 jeriken atau seberat 20 liter.
Semua miras yang berhasil disita tersebut langsung diangkut ke Mapolsek Mundu untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.