Saat ini, pemilik motor yang sebenarnya sedang dihubungi oleh petugas agar mengambil motor tersebut. Dengan syarat membawa surat kendaraan bermotor.
"Kami imbau untuk pemilik motor silahkan ambil dengan membawa STNK dan BPKB kendaraan. Pengambilannya tidak dipungut biaya sama sa sekali," imbuhnya.
BACA JUGA:Jurnalis Israel Bikin Geger, Menyusup ke Mekkah hingga Selfie di Arafah