Radarcirebon.com, CIREBON - Sebanyak enam orang tersangka curanmor di wilayah Kabupaten Cirebon, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon.
Enam pelaku curanmor di Cirebon tersebut berinisial FS (19), MF (27), DD (30), M, R, dan A. Mereka beraksi di lima TKP di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Pengungkapan curanmor ada 5 TKP di Cirebon yang berhasil diungkap Polsek Jajaran dan Satreskrim Polresta Cirebon.
Dari pengungkapan itu, sebanyak 6 orang tersangka dan 8 unit sepeda motor disita sebagai hasil dari kejahatan untuk barang bukti.
BACA JUGA:Monyet Liar di Setu Patok Cirebon Ditembak Aparat Gabungan, Balita Dicakar sampai Usus Terburai
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Kasat Reskrim Kompol Anton mengatakan, mdus dari pelaku sendiri dengan cara menggunakan kunci T.
Sebelum melakukan aksinya, pelaku menyiapkan kunci T. Kemudian tersangka mencari sasarannya ke perumahan yang dipinggir jalan maupun minimarket.
“Terutama di tempat yang jarang ada aktivitas atau dianggap sepi,” kata Kompol Anton, kepada radarcirebon.com, Selasa, 19, Juli 2022.
Pelaku curanmor di Cirebon biasanya mendekati motor korban, merusak kunci kontak korban menggunakan kunci T dan membawa kabur motor.
BACA JUGA:Kakek Perkosa Cucu di Gunung Jati Cirebon, Dilakukan Selama 8 Tahun, Kajari Turun Tangan Jadi JPU
"Modus yang digunakan jaringan pelaku menggunakan kunci T sekaligus menyasar minimarket di pinggir jalan raya maupun beberapa tempat yang tidak ada pemiliknya atau tidak ramai," ujarnya.
Dari penyelidikan Sat Reskrim Polresta Cirebon polisi berhasil mengamankan 6 tersangka di rumah masing-masing.
Masing-masing dari mereka kini sudah dilakukan penahanan.
"Mereka masi kita dalami dan kita kembangkan ke TKP lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon," katanya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan pihaknya telah telah berhasil mengamankan 8 motor hasil kejahatan dari pelaku.
BACA JUGA:Ada yang Ngaku-ngaku Bantu Habib Rizieq Bebas Bersyarat? Simak Dulu Pernyataan Tegas HRS