Radarcirebon.com, JAKARTA – Keluarga almarhum mendesak kepada aparat kepolisian untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Mendapati hal tersebut, TNI siap membantu pihak kepolisian untuk melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Bahkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memberikan rekomendasi dan persetujuan bagi dokter forensik untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tak main-main, TNI bakal menyiapkan dokter forensik terbaiknya untuk membantu otopsi.
Tujuan dari TNI ingin membantu hal tersebut ditegaskan Panglima TNI sebagai misi kemanusiaan.
“Kami siap mengerahkan perangkat medis terbaik yang dibutuhkan dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J. Kami punya rumah sakit bagus, rumah sakit tingkat A. Ada 3 yang kita punya, Polri minta bantuan kita siap,” ujar Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Mulai Mengganas, Begini Pesan Pak Menkes
Sayangnya, TNI sampai hari ini belum menerima permintaan resmi dari Polri terkait pelibatan dokter forensik TNI dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
“Permintaan (Polri) belum kita terima. Tapi saya, TNI pastikan siap mambantu demi misi kemanusian,” tegasnya.
Andika juga menegaskan, data informasi awal sangat penting bagi pihaknya.
Agar tim yang bekerja, benar-benar melakukan langkah sesuai ketentuan sehingga hasilnya obyektif.
BACA JUGA:Periklindo akan Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Kendaraan Listrik di Indonesia
“Di lapangan, soal obyektifitas itu tidak mudah. Tim dokternya pun kita pilih yang senior. Sehingga TNI dapat memberikan penilaian maupun sumbangsih dari segi keilmuan,” papar Andika.
Tak kalah pentingnya lagi, tidak ada intervensi sehingga tim bisa memberikan hasil obyektif.
“Saya tegaskan kembali, bahwa kami siap memberikan yang terbaik dalam proses otopsi ulang,” terang Andika.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik
Untuk diketahui, selain bertugas di bidang kesehatan matra laut, dokter-dokter forensik RSAL juga dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL.
Mereka baru akan menjalankan tugas di luar TNI AL apabila sudah ada keputusan dari Panglima TNI. (jun/disway)