KESAMBI – Desakan para terdakwa APBD Gate 2004 berkas perkara 1 dan 2, rupanya berbuah. Sebanyak 19 anggota DPRD periode 2004-2009, akhirnya resmi menyandang status sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Gate 2004. Penyidik Sat Ops IV Tipikor, Polda Jawa Barat, Bripka Hiro Hidayat SH membenarkan ke 19 orang itu telah dipanggil untuk proses penyidikan sebagai tersangka. “Ya (dipanggil), sebagai tersangka, bukan saksi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (29/11). Menurut Hiro, surat panggilan tersebut sudah dikirim sejak sepekan lalu. Sedianya proses pemeriksaan sebagai tersangka dilakukan hari ini, hanya ada anggota DPRD aktif yang mengajukan pengunduran proses pemeriksaan dikarenakan urusan dinas yang tidak bisa ditunda. Hanya tetap, sekalipun pemeriksaan hari ini urung dilakukan, penyidik tetap akan kembali memanggil para tersangka. “Mereka (tersangka) minta diundur waktunya. Sedianya hari ini diperiksa, kalau tidak datang ya tetap dipanggil lagi nanti,” terangnya. Hiro menjelaskan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan itu ke 19 anggota DPRD periode 1999-2004 tanpa terkecuali. “Ke semua sudah dikirimkan,” jelasnya singkat. Meski penyidik sudah memastikan tersangka, namun Kapolda Jabar Irjen Pol S Parto saat dikonfirmasi koran ini tidak banyak memberikan komentar. S Parto beralasan masih belum lama menjabat kapolda. Dirinya hanya mengaku belum tahu perkembangan 19 anggota DPRD. “Belum saya monitor, nanti saya lihat,” ujarnya singkat di sela-sela memberikan pengarahan kepada jajaran Polres se-wilayah III Cirebon di Hotel Santika, kemarin (29/11). Sementara, sumber Radar di lingkungan DPRD menyebutkan, saat ini sudah ada empat nama yang dipanggil Polda Jabar. Empat nama itu adalah NDP, LE, ES, dan AAZ. Namun keempat nama tersebut belum memenuhi panggilan, karena sebagian ada yang sedang berada di luar kota, salahsatunya AAZ yang saat ini sedang berada di Pontianak, Kalimantan Barat. “Udah jadi tersangka itu, nanti Kamis (2/12) giliran yang lain yang dipanggil,” ujar sumber yang dapat dipercaya itu. Sumber lainnya juga masih di lingkungan DPRD justru membantah kabar ini. Menurutnya, tidak ada surat panggilan sama sekali dari Polda Jabar yang masuk ke Sekretariat DPRD. Sayangnya, klarifikasi dari empat nama yang disebut-sebut dipanggil Polda Jabar tersebut belum bisa didapatkan. Kantor DPRD pun terlihat lengang karena banyak anggota DPRD yang sedang mengikuti kunjungan kerja luar kota. Hingga berita ini diturunkan, ES yang menjadi salahsatu tersangka belum bisa dikonfirmasi, termasuk via telepon selularnya. Meski dalam keadaan aktif, dia tidak menjawab panggilan masuk. Sedangkan LE enggan menanggapi persoalan tersebut. Hal serupa juga dilakukan AAZ yang juga tidak bisa dikonfirmasi. NDP juga belum bisa dikonfirmasi termasuk via telepon selularnya yang dalam keadaan tidak aktif. (hen/yud/abd)
19 Nama Resmi Tersangka
Selasa 30-11-2010,07:45 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :