Radarcirebon.com, JAKARTA - Polisi kembali membuat pernyataan terkait temuan CCTV kasus tewasnya Brigadir J.
Dijelaskan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, temuan CCTV terkait kasus tewasnya Brigadir J ini sudah diamankan.
Namun, sejumlah rekamam CCTV yang ditemukan polisi bukan yang berasal dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Irjen Dedi, rekaman CCTV yang didapat tim penyidik berasal dari sejumlah tempat dalam perjalanan Magelang menuju jakarta.
BACA JUGA:Wabup Cirebon Dapat Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi
BACA JUGA:Hari Anak Nasional, BRI Helat Acara Bersama Pelajar dan Aktivis Lingkungan
Irjen Dedi menegaskan, pihaknya perlu meluruskan informasi salah yang telah beredar dalam sejumlah pemberitaan.
“Saya perlu luruskan juga, masih beredar di beberapa media bahwa CCTV rusak kemudian ditemukan CCTV yang lain,” terangnya.
Menurut Dedi, CCTV yang sudah diamankan oleh penyidik adalah CCTV yang ditemukan di luar TKP.
“CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jakarta Selatan (non-aktif) CCTV di TKP. Tapi CCTV yang disampaikan sepanjang jalur sekitar TKP ini sudah ditemukan oleh penyidik. Demikian juga CCTV sepanjang jalan dari Magelang sampai TKP itu juga sudah ditemukan penyidik,” ujar Dedi.
BACA JUGA:Pesan Nikita Mirzani ke Nindy Ayunda dan Dito Mahendra: Jangan Mengumpet, Cemen Amat..
Saat ini rekaman CCTV tersebut belum diketahui hasilnya, pasalnya rekaman CCTV ini sedang dalam proses penelitian di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dilakukan kalibrasi pencocokan waktu agar rekaman yang tersimpan di dalamnya sesuai dengan waktu yang sebenarnya saat peristiwa terjadi.
“Sekarang masih proses Labfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama. Itu saya minta rekan-rekan tolong diluruskan jangan sampai abuse (salah) informasi,” kata Dedi.
Pencopotan decoder CCTV
Kuasa hukum keluarga Brigadir J,Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal identas pelaku yang lucuti decorder CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.