Simak Kata-kata Tegas Mahfud MD soal Autopsi Ulang Brigadir J, Sebut Celurit dan Darah

Jumat 29-07-2022,18:00 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, JAKARTA – Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias brigadir J boleh diungkap ke publik.

Hal itu dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD lewat pernyataannya baru-baru ini.

Ditegaskan oleh Mahfud MD, bahwa hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Joshua bisa dibuka ke publik meski tanpa ada izin dari pengadilan.

Bahkan, menurut dia, hasil autopsi ulang jenazah Brigadi J justru perlu dibuka ke publik sebab bagian dari alat bukti.

BACA JUGA:Ardhito Pramono Muncul dengan Album Baru, Malah Heboh Lantaran Video Syur

“Itu (Hasil autopsi Brigadir Joshua) boleh dibuka ke publik, dan justru itu perlu,” ujar Mahfud MD kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Namun demikian, diungkapkan oleh Mahfud bahwa ada oknum atau pihak tertentu yang berupaya melakukan penggiringan opini.

Tujuannya adalah agar hasil autopsi ulang Brigadir Joshua hanya boleh dibuka ke publik setelah mengantongi izin dari pengadilan.

“Memang ada, (pihak tertentu) yang seakan-akan ingin mengacaukan, tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, (tapi hanya) untuk keperluan persidangan,” ungkap Mahfud.

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Jamblang, Ini Ciri-ciri yang Diungkap Kapolresta Cirebon

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, bahwa hasil autopsi sejatinya sama saja dengan dengan alat bukti yang biasa diungkap polisi dalam pengungkapan kasus pidana.

“Kenapa Anda bilang enggak boleh dibuka ke publik?” ujarnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu lantas menganalogikan barang bukti senjata tajam atau tindak pidana lainnya.

“Kalau ada kejahatan, celurit diletakkan di meja, baju diletakkan di meja, itu darah di meja,” tegasnya.

“Ini kan sama saja sebagai alat bukti,” tekan Mahfud MD.

Kategori :