Kendati demikian, tokoh asal Madura, Jawa Timur itu meyakinkan bahwa tidak akan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus kematian Brigadir Joshua.
BACA JUGA:Rumor Marc Klok Hengkang dari Persib Makin Menguat, Akankah Jadi Kenyataan?
Apalagi, sambungnya, Kaporli Jenderal Lisityo Sigit Prabowo juga sudah menjamin dan memastikan akan mengusut dan menyampaikan semua hasil pengusutan kasus ini kepada publik secara transparan dan terbuka.
“Lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden. Semuanya transparan,” ucap Mahfud MD.
Mahfud MD juga memastikan, bahwa dirinya akan mengawal pemeriksaan hasil otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua sampai tuntas.
“Saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi Presiden Jokowi,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Forensik yang melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua meyakini ada luka penganiayaan selain luka tembak pada tubuh Brigadir Joshua.
Kendati demikian, untuk meyakinkan bahwa itu adalah benar luka akibat penganiayaan, temuan itu masih harus melalui pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Kirab Ziarah Makam Sunan Gunung Jati, Jl Siliwangi Sudah Ditutup
Ketua Tim Forensik otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua, Ade Firmansyah mengungkap, pihaknya fokus pada luka-luka yang menurut dugaan keluarga adalah bukan luka tembak.
Akan tetapi, dalam pelaksanaan otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua, pihaknya mengalami beberapa kendala.
Kendala pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan.
“Namun dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka namun tetap harus kami lakukan penanganan lebih lanjut,” kata Ade kepada wartawan, di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022) sore.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia itu menjelaskan, untuk memastikan luka selain luka tembak di tubuh Brigadir Joshua, dibutuhkan waktu pemeriksaan tidak sebentar.
“Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu, (butuh) dua sampai empat minggu,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak akan tergesa-gesa dalam pemeriksaan tersebut.