Radarcirebon.com, CIREBON - Pembongkaran makam juga terjadi di Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Tujuannya pun sama, yakni dilakukan otopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Bayangkara Indramayu.
Pembongkaran makam di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, diharapkan dapat mengetahui penyebab kematian dari jasad yang sudah dikuburkan satu pekan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakasat Reskrim AKP Rifyanto mengatakan, kegiatan pembongkaran makam dan otopsi ulang dilaksanakan di Desa Arjawinangun dilakukan pada Sabtu (30/7).
Kegiatan pembongkaran makam atas permintaan dari keluarga, karena adanya dugaan kematian korban karena kekerasan yang tidak wajar.
BACA JUGA:Pembongkaran Kuburan di Jamblang Cirebon, Ada Wanita Kesurupan dan Mengaku Dibunuh
"Dilaporkan oleh keluarganya, bahwa kematian korban dianggap tidak wajar. Sehingga, setelah dikuburkan, keluarga korban meminta untuk diotopsi atau digali lagi kuburannya untuk mengetahui penyebab dari kematiannya," kata Rifyanto.
Menurut keterangan keluarga, awalnya korban itu sehat. Tiba-tiba ditemukan dalam kondisi terluka di kamarnya. Korban tidak mau cerita terkait kejadian yang telah menimpanya.
Karena itu, keluarga cemas melihat kondisinya, langsung dibawa ke Rumah Sakit Sumber Waras. Kemudian dirujuk ke RSUD Arjawinangun.
Setelah lima hari dalam perawatan medis, kemudian dinyatakan meninggal dunia. Sampai dengan saat itu, keluarga tidak melaporkan ke kepolisian.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Terbaru, Hari Ini Diperiksa Jam 10, Soal Apa?
BACA JUGA:Webinar Metodologi Penelitian oleh Publikasi Indonesia
Malahan, jenazahnya langsung dikuburkan di TPU Desa Arjawinangun. Setelah dikubur, tiba-tiba ada beberapa kejanggalan dan keanehan dalam keluarga.
Oleh karenanya, keluarga korban kemudian mendatangi Mako Polsek Arjawinangun untuk melaporkan kasus yang diduga penganiayaan menyebabkan meninggal dunia.
"Setelah dimakamkan baru keluarga curiga, apa penyebab kematiannya. Kemudian laporan, dan memohon untuk dilakukan otopsi," katanya.