Pengedar Obat Terlarang di Losari Cirebon Ditangkap Polisi, Oh Ternyata

Jumat 05-08-2022,08:46 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Yuda Sanjaya

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka kini mendekam di balik jeruji Polresta Cirebon dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kategori :