Ferdy Sambo Bukan Ditangkap, Kabid Humas: Ditempatkan di Tempat Khusus

Minggu 07-08-2022,07:00 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Sedangkan Irsus, berfokus pada aspek pelanggaran kode etik. Khususnya dalam penanganan TKP, hilangnya barang bukti dan hal lainnya.

BACA JUGA:Nahas, 4 Orang Tewas Seketika Saat Mobil yang Mereka Tumpangi Tertabrak Kereta Api

BACA JUGA:Menko Perekonomian dan Menteri Perindustrian Hadiri Haul di Buntet Pesantren

Ditegaskan Dedi, sesuai arahan Kapolri bahwa kasus ini akan dibuka terang benderang. Adapun informasi baru terkait kejadian ini, akan disampaikan kepada pers.

"Update terbaru dari Irsus maupun Timsus. Komitmen Kapolri, kasus ini akan dibuka terang benderang," tegasnya.

Kembali disampaikan Dedi, saat ini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus, dalam konteks pemeriksaan dan tidak benar ada penangkapan juga penahanan. 

"Irsus memeriksa pelanggaran yang dilakukan. Kenapa di Mako Brimob, agar proses ini berjalan secara independen dan akuntabel serta harus cepat," tegasnya.

Kategori :