Bikin Video Wikwik Awalnya Coba-coba, Ehh Malah Ketagihan, Sudah Untung Puluhan Juta

Kamis 11-08-2022,09:30 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, DENPASAR - Pasangan suami istri alias pasutri ketagihan memproduksi sekaligus menjadi aktor video wikwik.

Kasus pasutri bikin video wikwik ini tengah ditangani oleh Penyidik Cybercrime Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali.

Mengutip JPNN.com dari Antara, polisi kini masih mendalami keterangan pasutri muda asal Gianyar yang terlibat memproduksi sekaligus menjadi aktor video wikwik tersebut.

Saat ini GGG (33) dan Kadek DKS (30) telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan mendalam terus dilakukan oleh penyidik.

BACA JUGA:Brigadir J Terekam CCTV saat Berada di Tol Cipali, Usai Perjalanan dari Magelang, Ini yang Dilakukan

Kedua tersangka diduga membuat dan mengedarkan video wikwik di media sosial Twitter dan Telegram.

“Awalnya mereka bikin video dewasa hanya untuk mendapatkan fantasi berbeda saja,” jelas Kanit 2 Subdit V Siber Ditrekrimsus Polda Bali, Kompol Tri Joko W.

Namun, dalam perjalanan waktu muncul niat untuk melakukan aktivitas yang bisa mendapatkan keuntungan dari adegan tidak senonoh itu.

Kedua pasutri muda itu kemudian membuat video wikwik dengan berbagai posisi untuk mengundang fantasi seksual para penikmatnya.

BACA JUGA:Azrul Ananda Gowes Cirebon-Kuningan, Ada Podcast Soal Sport Tourism

Setelah itu tersangka mengunggah video bermuatan pornografi di akun Twitter.

Tersangka juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video layak sensor.

"Untuk masuk ke dalam grup tersebut (pelanggan) harus membayar terlebih dahulu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto.

Mereka optimistis mampu menjual adegan dewasa ke platform media sosial lantaran memiliki pengikut lumayan banyak.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 akan Berhadapan dengan Vietnam di Laga Final Piala AFF 2022

Kategori :