"Khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak," tulis Ferdy Sambo yang disampaikan Arman kepada wartawan.
BACA JUGA:Keluarga Jadi Alasan Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J, Harkat dan Martabat Terluka
BACA JUGA:Pemerintah Luncurkan Buku Vaksinasi Covid-19, Begini Isinya
Informasi Tidak Benar kepada Publik
Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan perbuatan menyampaikan informasi yang tidak benar. Sehingga memicu polemik.
"Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," sambungnya.
Kendati demikian, Arman memastikan, Ferdy Sambo juga berjanji akan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan. Ia pun menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya hingga proses pengadilan.
BACA JUGA:Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 Mulai Disusun Pemkot Cirebon
BACA JUGA:Walikota:Bulan Dana PMI harus Didukung Semua Pihak
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tuturnya.
Seperti diketahui, Polri juga telah mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut dalam konferensi pers yang digelar setelah pemeriksaan.
Keterangan yang disampaikan tersebut adalah hasil pemeriksaan dan pengakuan terbaru dari Irjen Ferdy Sambo setelah diperiksa oleh penyidik.
Menurut Polri, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang dari almarhum Brigadir J.
BACA JUGA:Wahyu Nugroho Siap Berlaga di R3 bLU cRU European Cup Czech Republic
BACA JUGA:Pemerkosaan di Gegesik Cirebon, Gadis di Bawah Umur Diperas Video Mau Diviralkan
Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.