Radarcirebon.com, JAKARTA - Beredar kabar bahwa kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dicabut oleh pemberi khuasa, baru-baru ini.
Belum diketahui apa alasan kuasa terhadap Deolipa dan Boerhanuddin dicabut oleh Bharada E dan kini tidak lagi jadi penasehat hukum untuk kasus ini.
Kabarnya, surat tersebut dibuat Bharada E bahwa Deolipa dan Boerhanuddin dicabut sebagai kuasa hukum. Namun belum diketahui, apakah terhitung kemarin atau hari ini.
Mengingat pasca pengumuman tersangka oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga kini Deolipa dan Boerhanuddin sepi dari pemberitaan.
BACA JUGA:Terbaru! Pemerkosaan di Gegesik Cirebon, Korban Dinikahkan dengan Pacar Secara Siri
BACA JUGA:Emosi! Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Terbaru Ungkap 3 Hal Ini: Saya Memberikan Informasi Tidak Benar
Padahal, sebelum pengumuman tersangka nama keduanya wara-wiri dalam pemberitaan. Terutama mengungkap pengakuan dari Bharada E.
Hingga kini, nama Deolipa dan Boerhanuddin kembali diperbincangkan. Namun bukan terkait perkembangan kasus, melainkan terkait surat bahwa dicabut sebagai kuasa hukum dari Bharada E.
Karena belum ada keterangan dari keduanya, informasi bahwa kuasa hukum Bharada E dicabut dari kuasa pendampingan kliennya tersebut belum direspons keduanya.
Ini adalah kali kedua kuasa hukum Bharada E dicabut. Sebelumnya, Andrea Nahot Silitonga juga memilih mengundurkan diri.
BACA JUGA:Usut Lagi Tragedi KM 50 Menggema di Tengah Kasus Ferdy Sambo, Hidayat Nur Wahid: Makin Terkuak
BACA JUGA:Azrul Ananda : “Saya Benar-benar Tak Menyangka, Kuningan Ternyata Asik”
Baru belakangan juga diketahii bahwa pencabutan kuasa tersebut tertuang dalam surat pencabutan kuasa yang ditanda tangani pada 10 Agustus 2022.
Penunjukan Deolipa ini bukanlah karena dia mengajukan diri, namun merupakan hasil penunjukan oleh pihak Bareskrim Polri.
Deolipa mengeklaim dirinya menjadi pengacara Bharada E ditunjuk langsung oleh Bareskrim Polri.