Radarcirebon.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bermagnitudo (M) 5,2 yang mengguncang Laut Jawa, Jawa Tengah, pada Senin, 15 Agustus 2022 malam, dirasakan di wilayah Karimun Jawa hingga Jepara.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan guncangan tersebut dirasakan dengan skala intensitas III-IV MMI, yang bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah.
Episenter gempa terletak pada koordinat 5,87° LS ; 110,34° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 1 Km arah Barat Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah pada kedalaman 561 km.
BACA JUGA:Ibu-ibu Ngutil Cokelat di Alfamart, Ternyata Pernah Ketahuan Juga di Transmart
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa dalam akibat adanya tarikan mantel ke bawah dan gaya mengapung mantel yang lebih kental di bawahnya.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan turun (normal fault).
"Berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap ), gempa bumi ini menimbulkan guncangan di daerah Karimun Jawa, Mlonggo dan Bangsri, Jepara dengan skala intensitas III-IV MMI," ujar Daryono dalam keterangannya, Senin 15 Agustus 2022.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.
BACA JUGA:Irjen Pol Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK oleh Sejumlah Pengacara, Inilah Delik Pengaduannya
Hingga pukul 18.23 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan (aftershock).
BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. (jun)