Bunker Ferdy Sambo Rp 900 Miliar dan Bendahara 303, Disebut Baru Saja Ditemukan, Benarkah?

Rabu 17-08-2022,11:01 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kasus Irjen Pol Ferdy Sambo merembet ke dugaan temuan bunker dengan isi uang Rp900 miliar dan dikabarkan ditemukan oleh Bareskrim Polri. 

Salah satu akun Telegram yang kerap melontarkan isu terkait Ferdy Sambo, baru-baru ini mengulas mengenai temuan banker di Jalan Bangka berisi uang Rp 900 miliar.

Akun Opposite6890 menyebutkan temuan bunker berisi uang Rp 900 miliar tersebut adalah rumah Irjen Ferdy Sambo yang ada di Jalan Bangka, Jakarta.

Akun tersebut mempertanyakan, polisi dengan pangkat irjen tetapi bisa memiliki rumah sedemikian mewah dan dilontarkan pula isu terkait bendahara 303.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Nina Agustina Ulang Tahun, Tepat di HUT RI 17 Agustus

BACA JUGA:Detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Cirebon, Kendaraan di Lampu Merah Sejenak Berhenti dan Sikap Sempurna

Kendati demikian, isu yang dilontarkan tersebut masih harus diverifikasi lebih lanjut mengingat belum ada keterangan resmi terkait penemuannya.

Namun, kasus Ferdy Sambo ini sudah seperti menjadi drama. Dari kasus penembakan Brigadir J yang kini merembet ke isu suap juga temuan bunker Rp 900 miliar dan bendahara 303.

“Polisi mengamankan rumah Sambo, termasuk yang di Jalan Bangka. Rumah Sambo yang di Jalan Bangka ini luar biasa mewahnya,” tulis salah satu pemilik akun telegram @opposite6890.

“Hanya Irjen Ferdi Sambo yang mampu memiliki Rumah Mewah seperti ini, itupun karena merangkap Bendahara 303,” imbuh keterangan tersebut.

BACA JUGA:610 Napi Lapas Kelas 1 Cirebon Mendapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas

BACA JUGA:Boy William Batal Menikah, Ternyata Ada Saran dari Adik Ipar

“Oh iya, terkait temuan Bunker dan Uang 900 Miliar  di Rumah Mewah Sambo. Duitnya masih aman kan???” terang pesan yang disampaikan seraya menyertakan lokasi rumah mewah yang kabarnya milik Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12720 itu.

Praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, belakangan akun-akun tersebut ramai menjadi konsumsi publik. 

“Keingintahuan masyarakat besar terhadap pemberitaan yang ada. Ini diawali dengan terbongkarnya kebohongan yang diskenariokan Ferdy Sambo. Wajar ketika masyarakat memiliki referensi lain meski faktanya belum menjadi dasar dan bukti hukum,” jelas Syamsul Arifin.

Kategori :