BACA JUGA:Viral Polisi di Cirebon Pakai Jaket Driver Grab Bawa Senjata Laras Panjang, Lagi Nyamar?
Termasuk pemeriksaan terkait dengan penerbitan dua LP bernomor sama namun bertanggal berbeda, serta tidak diterbitkannya LP Model A terhadap kematian Brigadir J sesaat setelah peristiwa.
Hingga akhirnya LPSK memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Putri Chandrawathi karena memang tidak bisa diberikan perlindungan.
Sejalan dengan itu, fakta baru adanya dugaan bunker di Jalan Bangka Jalan Bangka XI A No.7, RT.2/RW.10, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12720 itu harus pula dibongkar kebenarannya.
Artikel ini telah terbit di Disway.id dengan judul: Bunker Sambo Rp 900 Miliar