Mantan Napiter Ucapkan Kembali Janji Setia NKRI, Pancasila dan UUD 1945

Mantan Napiter Ucapkan Kembali Janji Setia NKRI, Pancasila dan UUD 1945

NKRI harga mati -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - 21 narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin.

Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Selain itu hadir Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Inkoor Ditidensos Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Djoko Trisno Widodo dan Kepala Seksi Identifikasi Narapidana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Fauzi.

BACA JUGA:11 Nama Panelis dan Moderator Debat Kedua Diumumkan oleh KPU RI

Tonny Nainggolan mengharapkan a sesekyang telah diIkrarkan oleh para napiter bukan hanya merupakan tindakan formal semata.

"Ikrar NKRI untuk narapidana terorisme bukan hanya merupakan tindakan formal semata, melainkan juga sebagai langkah penting dalam upaya membangun narapidana sebagai anggota masyarakat yang bermakna dan positif," ujarnya.

Tujuan ini mendukung visi rehabilitasi dan reintegrasi yang holistik di dalam sistem pemasyarakatan.

BACA JUGA:Muscab X dan Pelantikan Ketua FKPPI, Bupati Imron: Semoga Bisa Bekerja Sama Membangun Daerah

Usai membacakan ikrar, 21 napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Prayer Manik mengatakan, ke-21 napiter tersebut baru dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang pada 8 November 2023.

"Selama di dalam Lapas, 21 narapidana terorisme aktif mengikuti program pembinaan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase